Bagikan Brosur Keselamatan Dan Himbauan Wajib Masker Oleh Petugas Satlantas Polresta Pontianak Kota
PONTIANAK - Kalbar ,Persiapan menghadapi New normal life di tengah
pandemi virus corona (covid-19) personel srikandi satuan lalu lintas
polresta pontianak kota
membagikan brosur dan memberikan himbauan wajib menggunakan masker saat
berada di luar rumah kepada para pengguna jalan dan di cafe-cafe Rabu
malam(10/06/20)
Kegiatan ini dilakukan, sebagai bentuk partisipasi srikandi satlantas polresta pontianak kota dalam rangka upaya mengurangi pencegahan penyebaran covid-19 dan sekaligus memberikan himbauan pada warga untuk selalu memakai masker dan sosialisasi taat aturan berlalu lintas dijalan raya.
Disamping membagikan brosur keselamatan, serta wajib selalu gunakan masker, srikandi satlantas polresta pontianak kota juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas seperti penggunaan helm dan selalu membawa kelengkapan surat menyuratnya.
Dalam ditempat yang terpisah kasat lantas polresta pontianak kota AKP Priscilla Oktaviana,S.I.K mengatakan bahwa pembagian brosur keselamatan dan himbauan wajib gunakan masker apabila diluar rumah kepada pengguna jalan itu dilakukan untuk meminimalisir penularan virus corona atau covid-19. Diketahui Pemerintah telah memberikan himbauan setiap orang wajib mengenakan masker wajah jika berada di luar rumah. Demi memutuskan rantai penyebaran Covid-19 ini.
Kegiatan ini dilakukan, sebagai bentuk partisipasi srikandi satlantas polresta pontianak kota dalam rangka upaya mengurangi pencegahan penyebaran covid-19 dan sekaligus memberikan himbauan pada warga untuk selalu memakai masker dan sosialisasi taat aturan berlalu lintas dijalan raya.
Disamping membagikan brosur keselamatan, serta wajib selalu gunakan masker, srikandi satlantas polresta pontianak kota juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas seperti penggunaan helm dan selalu membawa kelengkapan surat menyuratnya.
Dalam ditempat yang terpisah kasat lantas polresta pontianak kota AKP Priscilla Oktaviana,S.I.K mengatakan bahwa pembagian brosur keselamatan dan himbauan wajib gunakan masker apabila diluar rumah kepada pengguna jalan itu dilakukan untuk meminimalisir penularan virus corona atau covid-19. Diketahui Pemerintah telah memberikan himbauan setiap orang wajib mengenakan masker wajah jika berada di luar rumah. Demi memutuskan rantai penyebaran Covid-19 ini.
Komentar
Posting Komentar