Sat Lantas Polresta Pontianak Kota melaksanakan Program Keselamatan 2020, tahap I dengan materi Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 kepada para sopir / pengemudi Bus , Angkot, Taxi dan Becak
Pontianak, 27 April 2020
Sat Lantas Polresta Pontianak Kota melaksanakan Program Keselamatan 2020, tahap I dengan materi Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 kepada para sopir / pengemudi Bus , Angkot, Taxi dan Becak , kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada para supir tentang tata cara dan prosedur penangulangan Covid-19.
Dalam tahap I diikuti oleh 25 pengemudi Bus , Angkot, Taxi dan Becak diharapkan setelah menerima latihan ini dapat mengaplikasikan tata cara dan prosedur pencegahan Covid-19 dalam setiap aktivitasnya.Kegiatan ini akan terus berlangsung selama tahap I dari tanggal 20 April 2020 sampai dengan 11 Mei 2020, dan akan dilanjutkan dengan tahap II dengan Materi Safety Riding dan Safety Driving dari 15 Mei 2020 sampai 10 Juni 2020 kemudian tahap III dengan Materi Etika Beralalu lintas dari tanggal 15 Juni 2020 sampai 16 Juli 2020.
Sat Lantas Polresta Pontianak Kota melaksanakan Program Keselamatan 2020, tahap I dengan materi Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 kepada para sopir / pengemudi Bus , Angkot, Taxi dan Becak , kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada para supir tentang tata cara dan prosedur penangulangan Covid-19.
Dalam tahap I diikuti oleh 25 pengemudi Bus , Angkot, Taxi dan Becak diharapkan setelah menerima latihan ini dapat mengaplikasikan tata cara dan prosedur pencegahan Covid-19 dalam setiap aktivitasnya.Kegiatan ini akan terus berlangsung selama tahap I dari tanggal 20 April 2020 sampai dengan 11 Mei 2020, dan akan dilanjutkan dengan tahap II dengan Materi Safety Riding dan Safety Driving dari 15 Mei 2020 sampai 10 Juni 2020 kemudian tahap III dengan Materi Etika Beralalu lintas dari tanggal 15 Juni 2020 sampai 16 Juli 2020.
Komentar
Posting Komentar