KEDEPANKAN EDUKASI KEPADA MASYARAKAT DALAM RANGKA OPS PATUH KAPUAS 2020
Kepolisian Republik Indonesia ( Polri ) akan kembali memberlakukan tindak hukum atau tilang kepada pelanggar lalu lintas melalui Operasi Patuh Kapuas 2020. Di gelar mulai 23 Juli sampai 5 Agustus 2020maka operasi nasional ini dilaksanakan tengah pandemi virus covid - 19. Dengan kasus khusus tersebut penindakkan pelanggaran lalau lintas kali ini akan sedikit berbeda dari tahun - tahun sebelumnya . petugas mengutamakan pencegahan dan edukasi lebih dahulu. Langkah- langkah represif penegakkan hukum itu belakangan tapi kedisplinan masyarakat ini menjadi utama, fokusnya adalah edukasi pencegahan untuk adaptasi kebiasaan baru seperti memakai masker serta demi keselamatan menggunakan helm dan safety belt saat berkendara. tindakan hukum yang dikedepankan ialah persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas, Artikel ini telah tayang di Kompas