Satuan Lalu lintas Polresta Pontianak Kota unit lantas polsek pontianak barat lakukan penindakan pelanggaran kasat mata
Pontianak- Satuan Lalu lintas Polresta Pontianak Kota unit lantas polsek pontianak barat lakukan penindakan pelanggaran kasat mata terhadap penggendara kendaraan yang tidak tertib berlalu lintas hari senin tanggal 08/03/2021
Kegiatan ini rutin dilakukan guna menekan angka
kecelakaan fatalitas yang akhir-akhir ini cenderung meningkat,Kompol Rio
Sigal Hasibuan selaku kasat lantas polresta pontianak kota membernarkan
jalan nya kegiatan tersebut,
Kita lakukan penindakan pelanggaran
kasat mata terhadap pengendara kendaraan yang tidak tertib berlalu
lintas karena apa yang mereka lakukan sangat berbahaya bagi keselamatan
diri sendiri dan orang lain contoh nya pagi ini kita dapatkan masih
banyak penggendara yang melawan arus dan tidak menggunakan helm sebagai
keselamatan pungkas Kompol Rio Sigal"
Sebanyak 20 kendaraan yang kita tilang dan 10 teguran kepada pegendara kendaraan kita layang kan, Penggendara
Kendaraan bermotor yang tidak lengkap secara kelengkapan dan surat-surat
kita beri sangksi tilang di wilayah hukum polsek pontianak barat guna memberikan efek jera kepada pegendara
yang melanggar dengan tujuan agar para pengendara tersebut tidak
menggulanginya kembali.
Kami menghimbau kepada para pemakai jalan khususnya pengendara rioda dua maupun roda empat apabila bepergian periksa dan lengkapi kembali surat-surat dan kelengkapan kendaraan anda serta tetap patuhi aturan-aturan lalu lintas yang ada karena selain demi keamanan dan keselamatan di jalan raya anda juga tidak akan was-was berada dijalan,karena kecelakaan berawal dari pelanggaran untuk itu mari menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas bagi orang lain dan diri sendiri terang Kompol Rio Sigal"
Komentar
Posting Komentar